2. Pembangunan dermaga penyeberangan Pulau Hiri di Kelurahan Sulamadaha dilaksanakan menggunakan perencanaan awal Tahun 2023.

3. Pihak pertama wajib menyertakan anggaran pembangunan fasilitas pendukung (terminal, ruang tunggu, lahan parkir) pada Tahun 2023.

4. Apabila poin-poin tuntutan di dalam nota kesepakatan bersama ini tidak dipenuhi maka atas nama masyarakat adat Pulau Hiri akan memboikot aktivitas Pemerintahan Kecamatan Pulau Hiri dan pelaksanaan Pemilu di Kecamatan Pulau Hiri.