- Soft Power Approach yang terdiri dari Pencegahan, Pemberdayaan Masyarakat (Empowering) dan rehabilitasi
- Hard Power Approach atau pemberantasan
- Smart Power Approach terdiri dari IT Development and Analysis
- Co-operation National, Regional, and International
Selain itu, sambungnya, ada beberapa gambaran ancaman narkotika di indonesia, yakni:
- Daya rusak narkotika lebih serius dibanding korupsi dan terorisme karena merusak otak yang tidak ada jaminan sembuh
- Wilayah sebaran narkotika telah menyebar ke seluruh pelosok wilayah dan menyasar kalangan anak-anak, termasuk pelajar, mahasiswa, dosen, artis, dll
- Aparat negara juga terkontaminasi narkotika (TNI, Polri, BNN, jaksa, hakim)
- Potensi pasar penduduk Indonesia ±270,2 juta jiwa sebagai pasar potensial narkotika. Penyalahguna narkotika di Indonesia ± 3,66 juta orang
- Jaringan lembaga pemasyarakatan (lapas) terungkap jaringan narkotika yang dikendalikan narapidana di lapas dan penegakan hukum belum memberikan efek jera
- Temuan jenis baru ditemukan 89 jenis narkotika baru (NPS) dan jumlahnya berkembang
- Jaringan internasional yang beroperasi di Indonesia berasal dari Afrika Barat, Iran, Tiongkok, Pakistan, Malaysia, dan Eropa
- Dukungan modal jaringan narkotika yang beroperasi di Indonesia berskala internasional dengan dukungan modal sindikat organisasi kejahatan yang besar
- Jalur masuk narkotika di Indonesia terutama melalui jalur laut dan pelabuhan tidak resmi (jalur tikus)
- Perkembangan teknologi penyalahgunaan pada media sosial (dark web) yang digunakan untuk jual beli narkotika secara ilegal
- Kerugian jiwa dan material diperkirakan orang meninggal dunia setiap hari karena narkotika dan kerugian triliunan rupiah akibat penyalahgunaan narkotika.
Tinggalkan Balasan