Tandaseru — Polres Halmahera Tengah, Maluku Utara, akhirnya memberikan keterangan resmi soal insiden kebakaran di PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), Senin (30/1).

Kapolres AKBP Faidil Zikri dalam keterangannya mengungkapkan, kebakaran di Akomodasi P Blok S PT IWIP itu terjadi sekira pukul 3 sore. Api dapat dipadamkan lebih kurang 1 jam setelahnya.

“Korban jiwa tidak ada. Kerugian materil 10 mes terbakar dari 12 mes yang ada,” ungkap Faidil.

Menurutnya, penyebab kebakaran tersebut masih diselidiki kepolisian. Para karyawan korban kebakaran diungsikan ke beberapa mes yang masih berada dalam lingkungan IWIP.

Saat kejadian, Kapolres turun langsung ke TKP bersama Presiden Direktur IWIP Kevin He.