Tandaseru — Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang (PUPR) Maluku Utara memastikan ruas jalan dan jembatan Payahe-Dehepodo dan Matuting-Ranga Ranga akan ditangani menggunakan sistem kontrak tahun jamak (multiyears).
Kepala Dinas PUPR Malut Saifuddin Djuba mengatakan, pembangunan dua paket proyek tersebut sebelumnya didanai oleh PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
“Hanya saja kontrak dengan PT SMI sudah berakhir maka kelanjutannya kita bangun menggunakan multiyears,” ungkap Saifuddin kepada tandaseru.com, Selasa (31/1).
Saifuddin bilang, pembangunan ruas jalan Payahe-Dehepodo progres sebelumnya sudah mencapai 65 persen.
“Untuk ruas jalan Payahe-Dehepodo tersisa 35 persen dan Matuting-Ranga Ranga 30 persen,” katanya.
Tinggalkan Balasan