Tandaseru — Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, Muhammad Sinen, meluncurkan penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Launching dilakukan di sela-sela memimpin apel pagi gabungan, Senin (30/1).
Dalam sambutannya, Wawali mengatakan IKD atau lebih dikenal dengan KTP Digital merupakan transformasi dokumen identitas kependudukan dari bentuk fisik menjadi digital baik KTP elektronik, Kartu Keluarga maupun dokumen kependudukan lainnya.
“Sehingga manfaat dari Identitas Kependudukan Digital ini untuk mempermudah verifikasi data diri tanpa harus membawa kartu fisik, dan mempermudah mengakses layanan publik seperti, layanan perbankan, vaksin covid-19, NPWP, kartu ASN, kartu pemilih, BPJS kesehatan dan layanan publik lainnya,” tuturnya
Wawali dua periode ini juga mengajak kepada para ASN yang memiliki HP Android untuk segera men-download dan mengaktifkan IKD-nya sehingga semua ASN menjadi contoh mempromosikan aplikasi ini.
“Saya berharap agar seluruh ASN yang akan menjadi contoh serta menyosialisasikan tentang penggunaan dan layanan Identitas Kependudukan Digital kepada masyarakat di lingkungan sekitarnya, sehingga masyarakat Kota Tidore seluruhnya dapat mengakses IKD ini,” harapnya.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.