Sekretaris DPD KAI Malut, Roslan, menyatakan sangat menyesalkan masih adanya oknum-oknum pejabat yang menyalahgunakan jabatannya untuk mendapatkan keuntungan pribadi.
“Ini patut diduga perbuatan yang bersangkutan telah dilakukan berulang kali maka ini jelas sudah tidak layak untuk diberikan amanah menduduki jabatan apapun,” kata Roslan, Selasa (10/1).
Karena itu, ujar Roslan, Bupati harus segera mencopot oknum kadis ini dari jabatannya. Sebab perbuatannya secara tidak langsung telah merusak nama baik Bupati.
“Apa yang dilakukan oknum kadis tersebut dalam hal meminta sejumlah uang menurut kami hal ini merupakan bentuk pungutan yang tidak resmi dan tidak mempunyai landasan hukum,” jabar Roslan.
Oleh karena itu, ia juga berharap aparat penegak hukum segera melakukan proses hukum terhadap oknum kadis tersebut karena perbuatannya patut diduga sebagai salah satu bentuk tindak pidana korupsi.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.