Asirun mengimbau agar kegiatan tersebut perlu ada masukan dari jajaran panitia maupun pengurus KNPI untuk sukseskan kegiatan pelantikan sehingga dapat terlaksana sesuai harapan.

“Hasil terbaik dalam pelantikan itu salah satunya berkat dari dukungan pengurus, panitia dan berbagai pihak,” ucapnya mengakhiri.

Sementara Ketua Terpilih DPD KNPI Halbar Irwan Muchsin mengatakan, sosialisasi dan penyerahan SK Menkumham dan sertifikat ke pemda Halbar diterima langsung Bupati Halbar. Ini merupakan langkah KNPI untuk memberikan informasi sekaligus mempertegas keberadaan KNPI yang sah berdasarkan SK Menkumham kepada Pemerintah Daerah.

“Langkah ini dilakukan agar tidak ada lagi polemik tentang keberadaan KNPI. Jadi KNPI yang sah dan dapat diakui keberadaannya berdasarkan SK Menkumham adalah KNPI dengan Ketua Umum Muhammad Ryano Satrya Panjaitan dan Sekjen Almazo A T Bonara,” jelas Irwan.

Dengan adanya SK Menkumham dan sertifikat merk KNPI tersebut, maka Ketua Terpilih DPD KNPI Halbar imbau kepada pihak lain agar tidak lagi menggunakan nama dan logo KNPI sebab sanksinya adalah pidana.