Disentil terkait pemeriksaan saksi, Wahyuddin mengaku sejauh ini penyidik telah memeriksa tiga saksi.
“Sudah tiga orang yang diperiksa, mereka dari JNT Cargo Ternate, pemilik ruko di IWIP dan Branch Manager JNT Cargo yang di Manado,” tandasnya.
Sekedar diketahui, logistik tersebut diduga ilegal dan diamankan polisi setelah menerima laporan masyarakat.
Barang yang diamankan ini merupakan barang yang dikirim langsung dari China ke Indonesia dengan tujuan Lelilef, Kabupaten Halmahera Tengah.
Tinggalkan Balasan