Para remaja yang diamankan itu diantaranya 4 laki-laki berinisial AS (20 Tahun), AB (19 Tahun), MR (25 Tahun) dan IB (17 Tahun). Kemudian 4 perempuan diantaranya, JS (17 Tahun), FN (20 Tahun), DP (22 Tahun) dan NS (19 Tahun).

Lanjut Fhandy, para remaja ini langsung digiring ke Kantor Satpol PP dan Linmas Kota Ternate untuk dilakukan pendataan dan pembinaan sekaligus membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya.

“Selesai menandatangani surat pernyataan petugas langsung mengembalikan para pelanggar ke pihak keluarga,” timpalnya.

Atas hasil operasi pekat ini, Fhandy juga mengimbau agar masyarakat khususnya para orang tua untuk lebih memantau anak-anak mereka agar tidak terjerumus dalam hal-hal yang negatif

“Peran orang tua dan keluarga sangat dibutuhkan untuk melakukan kontrol kepada anak, apalagi anak yang masih remaja,” imbuhnya.