“Tidak ada eksepsi terkait dakwaan yang dibacakan oleh JPU. Selanjutnya langsung masuk ke proses pemeriksaan saksi,” terangnya.

“Untuk saksi yang dipanggil dalam persidangan besok. Ada sekitar delapan saksi, tujuh orang dari pihak kepolisian dan satu orang masyarakat sipil,” tandas Erly.