“Yang belum bayar pajak DD itu desa-desa yang belum tercatat nominal pajaknya. Hanya yang yang telah membayar saja yang sudah tercantum nominal pajaknya per tahun, ini jadi masalah nanti karena ada desa yang kewajiban pajaknya itu belum dibayarkan sama sekali dalam 5 tahun terakhir,” ucapnya, Rabu (18/1).
Berikut belasan desa yang tercatat menumpuk utang pajak Dana Desa dalam waktu 5 tahun terakhir:
- Desa Loseng Kecamatan Taliabu Timur Selatan belum membayar pajak sejak 2017-2021
- Desa Balohang Kecamatan Lede belum membayar pajak sejak 2017-2021
- Desa Talo Kecamatan Taliabu Barat belum membayar pajak sejak 2017-2021
- Desa Woyo Kecamatan Taliabu Barat belum membayar pajak sejak 2017-2021
- Desa Holbota kecamatan Taliabu Barat belum membayar pajak sejak 2017-2021
- Desa tolong Kecamatan Lede belum membayar pajak sejak 2017-2021
- Desa Mintun Kecamatan Taliabu Utara belum membayar pajak sejak 2017-2021
- Desa Hai Kecamatan Taliabu Utara belum membayar pajak sejak 2017-2021
- Desa Nunca Kecamatan Taliabu Utara belum membayar pajak sejak 2017-2021
- Desa Padang Kecamatan Taliabu Utara belum membayar pajak sejak 2017-2021
- Desa Mantara Kecamatan Taliabu Timur Selatan belum membayar pajak sejak 2017-2021
- Desa Wahe Kecamatan Taliabu Utara belum membayar pajak sejak 2017-2021
- Desa Air Bulan Kecamatan Taliabu Utara belum membayar pajak sejak 2017-2021
- Desa Jorjoga Kecamatan Taliabu Utara belum membayar pajak sejak 2017-2021.




Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.