“Pemda Halbar dalam penilaian Ombudsman terkait Standar Pelayanan Publik berada di zona merah dan salah satu dinas penyumbang standar pelayanan publik yang masuk zona merah adalah Dinas Pendidikan. Itu berturut-turut dari tahun 2021 dan 2022.Seharusnya pelayanan yang buruk ini tidak perlu terjadi lagi,” pungkasnya.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.