Tandaseru — Polda Maluku Utara memproses empat anggota polisi yang diduga terlibat penganiayaan seorang junior.
Akibat pemukulan yang dilakukan akhir pekan kemarin, Anggota Ditsabhara RG (20) sempat koma dan harus dirawat intensif di RSUD Chasan Boesoirie Ternate hingga saat ini.
Kabid Humas Polda Kombes Pol Michael Irwan Thamsil kepada awak media membenarkan telah terjadi peristiwa pemukulan senior terhadap junior.
Menurutnya, pihak keluarga korban telah melaporkan peristiwa itu secara resmi ke kepolisian.
“Peristiwa itu betul terjadi ya. Dan peristiwa ini sudah dilaporkan oleh pihak keluarga dan sudah ditangani,” tuturnya, Senin (16/1).
“Jadi kasus saat ini masih berproses dan dipastikan bahwa diproses sesuai dengan ketentuan, dan aturan yang berlaku,” pungkas Michael.
Tinggalkan Balasan