Revi bilang ASN harus menjamin terjaganya netralitas sebagai aparatur sipil negara. Sebab, ASN memiliki asas netralitas yang diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014.
“Ketika penegakan disiplin pasti Bawaslu juga akan tahu disiplin ASN dan penegakan tetap diterapkan, jadi kalau dia ASN melanggar kita tindak tegas,” tandasnya.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.