Terpisah, Kepala Dinas PMD Ahdad Hi Hasan mengaku selain Desa Podimor Padange, ada desa lain juga menyampaikan usulan serupa.
“Jadi kemarin banyak desa yang sudah meminta untuk perluasan desa, tapi satu sisi memang sampai saat ini kami belum ada program untuk perluasan desa itu,” kata Ahdad.
Oleh sebab itu pihaknya menyarankan desa-desa agar segera melakukan permohonan perluasan lahan ke pemda dalam hal ini Bupati Cq Asisten 1 dan Bagian Pemerintahan.
“Sehingga ada ploting anggaran untuk perluasan lahan untuk masyarakat,” timpalnya.
Untuk keluhan Podimor Padange dan desa-desa lain, realitasnya memang wilayah desa ada yang sudah tidak memungkinkan.
“Makanya sangat memungkinkan lahan untuk perluasaan desa itu. Kami juga berharap pemerintah daerah dalam hal ini Asisten 1 atau Bagian Pemerintahan bisa mengakomodir keluhan atau permintaan kepala desa,” tandas Ahdad.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.