Ia pun menambahkan, untuk perkembangan gugatannya di Pengadilan Negeri Ternate kini masih terus berlanjut.

Sebelumnya, memang sempat dilakukan mediasi antara kedua belah pihak penggugat dan tergugat namun tidak mendapat titik temu.

“Mediasi masing-masing bertahan, Pemda Kota bertahan dengan ada penyerahan aset. Karena sertifikatnya saya punya maka saya gugat, kalau sertifikat di dorang, tara (tidak) mungkin saya gugat,” pungkas dia.