Tandaseru — Oknum pejabat Pemerintah Desa (Pemdes) Cio Gerong, Kecamatan Morotai Selatan Barat, Pulau Morotai, Maluku Utara, diduga melakukan pungli terhadap warga penerima BLT. Di mana tiap penerima dipotong Rp 50 ribu.
Pungli itu dilakukan Desember 2022 kemarin. Penerima yang dipotong uangnya kurang lebih 109 orang. Jika dikalkulasi maka oknum pejabat itu mendapat uang sebesar Rp 5 juta lebih.
Darce, salah satu warga, kepada tandaseru.com mengungkapkan pencairan BLT dilakukan tanggal 6. Hanya saja pencairan tidak di kantor desa namun langsung diberikan ke masing-masing penerima.
“Saya cek di warga sama semua dong pemotongan,” ungkap Darce, Selasa (10/1).
Menurutnya, oknum pejabat itu beralasan pemotongan itu untuk biaya administrasi BRILink.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.