Tandaseru — Bupati Halmahera Selatan, Maluku Utara, Usman Sidik, mengambil langkah tegas memproses karateker Kepala Desa Tobaru Topirus Jela Jela.
Topirus saat ini tengah berurusan dengan polisi akibat dugaan penyalahgunaan Dana Desa.
Usman menegaskan telah memerintahkan Badan Kepegawaian Daerah dan Inspektorat untuk mengusut keterlibatan Topirus dalam dugaan penggelapan anggaran.
“Jika terbukti gelapkan anggaran maka langsung dipecat sebagai ASN, tidak perlu tunggu proses hukum. Karena sudah jelas menggelapkan dana BLT,” ujarnya, Selasa (10/1).
Menurutnya, semua pejabat yang terlibat penggelapan anggaran negara tetap akan ditindak tegas.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.