Tandaseru — Praktisi hukum Maluku Utara Roslan mendesak Bupati Halmahera Selatan Usman Sidik segera mencopot Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Maslan Hi Hasan.
Pasalnya, Maslan dikabarkan menerima uang jutaan rupiah dari para kepala desa setiap kali menerbitkan rekomendasi pencairan Dana Desa.
Roslan mengatakan, pihaknya sangat menyesalkan masih adanya oknum-oknum pejabat yang menyalahgunakan jabatannya untuk mendapatkan keuntungan pribadi.
“Ini patut diduga perbuatan yang bersangkutan telah dilakukan berulang kali maka ini jelas sudah tidak layak untuk diberikan amanah menduduki jabatan apapun,” kata Roslan, Selasa (10/1).
Sekretaris DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) Malut ini menegaskan, Bupati harus segera mencopot oknum kadis ini dari jabatannya. Sebab perbuatannya secara tidak langsung telah merusak nama baik Bupati.
Tinggalkan Balasan