“Dan saya pastikan kasus ini saya akan sidangkan dalam waktu dekat,” tandasnya.

Sekadar diketahui, setelah terungkapnya kasus tersebut, Jeremmy dan Safrudin langsung dicopot dari jabatannya pada November 2022 oleh Kapolda Irjen Pol Midi Siswoko. Keduanya dimutasi dalam rangka evaluasi jabatan.