Tandaseru — Polda Maluku Utara melalui Bidang Propam terus memproses dugaan pemerasan yang dilakukan mantan Kapolsek Wasile Selatan, Halmahera Timur, IPDA Jeremmy Theo Denoselli dan mantan Kanit Reserse Bripka Safrudin Ishak.

Kedua perwira itu diduga terlibat pemerasan seorang pedagang bernama Nasrun Abubakar saat masih menjabat beberapa waktu lalu.

Kabid Propam Polda Kombes Pol Wahyu Agung Sujatmiko ketika dikonfirmasi menegaskan kasus tersebut tetap diproses.

“Kasus masih berlanjut, masih dalam pemeriksaan. Kalau kalian tidak percaya, kalian bisa tanya ke Provos,” kata Wahyu, Kamis (5/1).

Mantan Wadir Narkoba Polda itu menambahkan, dalam proses kasus itu mantan Kapolsek dan Kanit Serse pun telah diperiksa.