Untuk mengantisipasi keamanan dan kenyamanan Tahun Baru, Reza menyatakan warga tidak diberi izin keramaian.

“Sesuai edaran Bupati tidak diperkenakan atau tidak diizinkan hiburan di malam hari, berkaitan dengan apapun itu. Baik itu kegiatan nikah maupun resepsi dibatasi hanya sampai dengan pukul 6 sore,” paparnya.

“Untuk itu malam pergantian tahun baru tidak ada hiburan, kalau kedapatan akan kami tindak lanjut,” tegas Reza.

Reza mengajak warga Pulau Morotai agar perayaan Tahun Baru diisi dengan kegiatan doa bersama.