Tandaseru — Dinas Perhubungan Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, tidak mendapat jatah dana alokasi khusus (DAK) pada 2023.

Padahal, pada 2022 Dishub menerima DAK sebesar Rp 3 miliar lebih.

“Yang  jelas untuk 2023 Dinas Perhubungan itu tidak ada DAK,” kata Kepala Dinas Perhubungan Zulkifli, Jumat (30/12).

Menurutnya, Dishub tak kecipratan DAK lantaran persoalan penilaian dari sisi keuangan.

“Jadi di 2023 itu untuk usulan dari Perhubungan itu sementera dipending,” ungkapnya.