Tandaseru — Dinas Perhubungan Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, tidak mendapat jatah dana alokasi khusus (DAK) pada 2023.
Padahal, pada 2022 Dishub menerima DAK sebesar Rp 3 miliar lebih.
“Yang jelas untuk 2023 Dinas Perhubungan itu tidak ada DAK,” kata Kepala Dinas Perhubungan Zulkifli, Jumat (30/12).
Menurutnya, Dishub tak kecipratan DAK lantaran persoalan penilaian dari sisi keuangan.
“Jadi di 2023 itu untuk usulan dari Perhubungan itu sementera dipending,” ungkapnya.
Tinggalkan Balasan