Politikus Partai Gerindra ini menjabarkan, Ranperda pelaksanaan pengelolaan daerah aliran sungai juga sangat urgent, untuk melindungi kawasan Maluku Utara dari kepungan perusahaan tambang.
“Kami kira semua ranperda ini penting ya, oleh sebab itu pembatalan pembahasan tingkat II ini sangat kami sayangkan,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan