Tandaseru — Peraturan Daerah (Perda) APBD 2023 Kabupaten Pulau Morotai telah tuntas. Ini setelah Pemerintah Provinsi Maluku Utara selesai melakukan evaluasi.

Hasil ini disampaikan Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) F Revi Dara usai rapat evaluasi APBD 2023 bersama Badan Anggaran DPRD, Kamis (29/12).

“Kita punya hasil harmonisasi dengan Banggar sudah selesai dan sudah disepakati, sekarang tinggal penandatanganan hasil keputusan pimpinan DPRD menjadi lampiran yang akan dikirim ke provinsi,” kata Revi.

Selanjutnya, Revi bilang, APBD 2023 sudah siap untuk dijalankan di tahun 2023.

“Jadi, APBD 2023 sesuai mekanisme tidak lagi diparipurnakan, karena paripurna kemarin terakhir dan hari ini harmonisasi atas hasil evaluasi dari Gubernur,” jelasnya.