Ia juga menyampaikan, kegiatan ini bertujuan meningkatkan pengetahuan pemdes dan BPD tentang tugas, kewajiban, wewenang, hak dan larangan.

“Dengan adanya kegiatan ini saya berharap pemdes dan BPD mampu mengajak masyarakat dalam merencanakan pembangunan, mampu memperkuat kerja sama dan hubungan harmonis sebagai mitra dalam penyelenggara pemerintahan desa,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemdes dan BPD merupakan aparat pemerintah tingkat paling dasar yang mempunyai tugas melayani masyarakat, karena dalam keseharian mereka selalu bertemu masyarakat, sehingga peningkatan kapasitas itu sangat penting.

“Keberhasilan kinerja aparat desa akan berdampak pada keberhasilan program pemerintah desa, daerah bahkan pusat, karena itu aparatur desa perlu memiliki kapasitas yang memadai sehingga mampu mengayomi masyarakat desa ke arah yang lebih baik,” pungkasnya.