“Setelah itu kami serahkan kepada pihak yang berwenang, karena kami kejaksaan tidak berwenang untuk mengusut secara pidana masalah ini jadi kami serahkan kepada yang berwenang,” jelasnya.
Ia meminta tindak lanjut kasus BBM ini ditanyakan ke Satgas Mafia BBM.
“Yang diketuai oleh Pak Sekda. Silakan tanyakan proses sampai di mana. Yang jelas kami melakukan penangkapan pada waktu itu, setelah itu kami serahkan,” pungkas Sobeng.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.