Selanjutnya sekolah melakukan pengisian PDSS yang dijadwalkan mulai tanggal 9 Januari sampai dengan 9 Februari 2023. Setelah sekolah melakukan pengisian PDSS bagi siswa yang telah ditentukan sesuai pemeringkatan, selanjutnya siswa yang masuk datanya dalam PDSS dapat segera melakukan pendaftaran di laman https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/.

Pendaftaran Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) tahun 2023 dibuka mulai tanggal 14 sampai dengan 28 Februari 2023. Pendaftaran SNBP dapat dilakukan oleh siswa yang telah memiliki Akun SNPMB.

Ketika pendaftaran SNBP, setiap siswa dari jurusan IPA, IPS atau Bahasa diizinkan memilih program studi di Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Bagi siswa pendaftar dengan pilihan program studi Seni dan Olahraga wajib mengunggah portofolio. Setiap siswa dapat memilih dua program studi dari satu PTN atau dua PTN.

“Jika siswa memilih dua program studi, salah satunya harus berada di PTN pada Provinsi yang sama dengan SMA/MA/SMK asalnya. Jika siswa hanya memilih satu program studi maka siswa tersebut dapat memilih PTN yang berada di provinsi manapun,” tegasnya.

Untuk diketahui, Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) tahun 2023 meliputi prestasi akademik dan non akademik. Pemeringkatan dalam SNBP sendiri dilakukan berdasarkan dua komponen. Komponen pertama dilakukan dengan perhitungan berdasarkan rata rata nilai rapor seluruh mata pelajaran paling sedikit 50 persen dari bobot nilai.

Komponen kedua dilakukan dengan perhitungan berdasarkan nilai rapor paling banyak 2 mata pelajaran pendukung program studi yang dituju, portofolio dan atau prestasi paling banyak 50 persen dari bobot penilaian. Sesuai Peraturan Menteri 48 Tahun 2022, komposisi persentase komponen pertama dan komponen kedua ditetapkan oleh masing masing kampus dengan total 100 persen.