Sedangkan laporan tim investigasi atas Proses Penyusunan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022 oleh Tim Investigasi Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan diperoleh kesimpulan bahwa:

  1. Pergeseran anggaran DAK pada Dinas Pendidikan dan Pos Belanja Gaji pada Sekretariat Daerah pada substansinya telah mengubah batang tubuh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
  2. Lemahnya kinerja Tim Anggaran Pemerintah Daerah telah mengakibatkan mayoritas program/kegiatan strategis organisasi perangkat daerah tidak dapat tertampung pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022
  3. Dalam rangka perbaikan perencanaan dan penganggaran APBD di masa yang akan datang, Tim Investigasi Pemerintah Daerah merekomendasikan kepada Bupati Halmahera Selatan untuk melakukan evaluasi terhadap Ketua beserta Stuktur Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) demi terciptanya soliditas dan sinergisitas antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah dengan Organisasi Perangkat Daerah.

Informasi yang diperoleh tandaseru.com dari sumber terpercaya, temuan ini membuat Bupati Usman Sidik bakal mengevaluasi Sekda dan sejumlah pimpinan OPD yang diduga terlibat dalam perubahan batang tubuh APBD Perubahan Halsel 2022.