Tandaseru — Tim Resmob Macan Gamalama Satreskrim Polres Ternate, Maluku Utara, mengamankan satu terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor.
Terduga pelaku dengan inisial MFI (19 tahun) diringkus sekitar pukul 15.00 WIT di salah satu bengkel di Kelurahan Kayu Merah, Kecamatan Ternate Selatan, Senin (19/12).
Kapolres AKBP Andik Purnomo Sigit melalui Kasi Humas IPDA Wahyuddin mengatakan, terduga pelaku diamankan berdasarkan laporan polisi tanggal 2 Desember 2022 dengan tempat kejadian perkara (TKP) di Kelurahan Tanah Tinggi 1 Desember lalu.
“Anggota melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi keberadaan terduga pelaku pencurian berada di salah satu bengkel yang berada di Kelurahan Kayu Merah,” ungkapnya.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, tim Resmob Macan Gamalama yang dipimpin Kanit Resmob Bripka Rifai Sirfan langsung menuju ke lokasi dan berhasil mengamankan terduga pelaku serta barang bukti satu unit Yamaha Fino putih.
Tinggalkan Balasan