“Karena yang demikian tentunya merusak prinsip birokrasi. Prinsip birokrasi itu adalah melayani dan menemukenali kebutuhan publik serta memudahkan pelayanan berbagai skala, tidak harus menghalalkan pungli dan mencederai etika serta kepantasannya,” cetusnya.

“Jika hal ini Pj Bupati tidak menggambil langkah terhadap oknum BKD, maka kami Hippmamoro mengambil sikap turunkan Umar Ali dari jabatannya,” tandas Iffandi.