“Berkasnya sudah tahap I ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk melengkapi,” ujarnya.
Ia menambahkan, setelah penyidik melengkapi petunjuk dari JPU akan segera dilimpahkan kembali ke JPU.
“Dalam waktu dekat akan dilimpahkan,” pungkasnya.
“Berkasnya sudah tahap I ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk melengkapi,” ujarnya.
Ia menambahkan, setelah penyidik melengkapi petunjuk dari JPU akan segera dilimpahkan kembali ke JPU.
“Dalam waktu dekat akan dilimpahkan,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.