“Pemeriksaan saksi sementara sudah cukup, nanti kita koordinasikan dengan BPKP. Kepala Daerahnya memang kita mintai keterangan,” pungkasnya.
Sekadar diketahui, kasus yang ditelusuri ini terkait dengan lahan yang dibeli pemda seluas 3.760 meter persegi dari Wakil Ketua DPRD Riswan Hi Kadam, dan dihibahkan ke Pemerintah Provinsi Malut. Pembelian lahan ini untuk pembangunan Kantor UPTD Dinas Pendidikan Malut.
Tinggalkan Balasan