Tandaseru — Dua organisasi perangkat daerah (OPD) di Halmahera Utara, Maluku Utara, tahun 2023 tak mendapat kucuran Dana Alokasi Khusus (DAK). Kedua OPD itu adalah Dinas Pertanian dan Dinas Pariwisata.
Hal ini diungkapkan Ketua Komisi I DPRD Samsul Bahri Umar, Kamis (15/12).
“Tahun depan tidak ada kucuran DAK di dua dinas teknis ini,” ujarnya.
Menurutnya, DPRD telah memanggil pimpinan kedua dinas tersebut. Keduanya beralasan usulan kegiatan telah disampaikan ke kementerian. Hanya saja realisasinya tidak ada.
“Itu artinya pengawalan data yang diusulkan sangat lemah. Dan bisa jadi tidak diusulkan,” tegas Samsul.
Tinggalkan Balasan