“Untuk tahun 2022 terhitung sejak Januri hingga akhir tahun, Ditreskrimsus diberikan target 6 kasus, dan semuanya sudah selesai 100 persen,” katanya.

Selain 6 kasus yang sudah selesai, lanjut Michael, Ditreskrimsus juga tengah menangani sejumlah perkara yang saat ini masih terus berjalan.

Jumlah kerugian negara yang berhasil diselamatkan sepanjang tahun 2022 sebanyak Rp 12,800 miliar lebih.

“Angka itu baru yang diselamatkan Polda saja, belum terhitung di jajaran Polres,” pungkasnya.