Tandaseru — Kepala Kejari Pulau Morotai, Maluku Utara, Sobeng Suradal, memastikan akan ada pihak lain yang terlibat dalam kasus pengedaran narkotika dengan tersangka oknum polisi berinisial NR.
Keterlibatan ini, kata Sobeng, bakal terungkap nanti saat di persidangan di Pengadilan Negeri Tobelo, Halmahera Utara.
“Kalau dari hasil penyidikan yang sudah dilakukan tersangkanya memang hanya satu orang. Itu saudara NR,” ucap Sobeng kepada tandaseru.com, Selasa (6/12).
Meski begitu, Sobeng berkata, selain terdakwa NR ada pihak lain yang ikut terlibat dalam kasus tersebut.
Hanya saja, hal ini baru akan diungkapkan saat persidangan berlangsung nanti.
Tinggalkan Balasan