Terduga pelaku dan barang bukti lalu digiring ke Polres Ternate untuk dilakukan pengembangan. Dari hasil pengembangan tim Resmob kembali mengamankan terduga penadah berinisial AQ sekitar jam 17.30.

Dari hasil interogasi, polisi berhasil mengamankan 1 unit kendaraan roda dua jenis Honda Scoopy berwarna merah DG 6869 QK yang menurut pengakuan terduga pelaku dicuri di Kelurahan Muhajirin.

Ada pula tiga unit handphone. Selain itu, terduga pelaku juga pernah mengambil ponsel di beberapa kelurahan yang ada di Ternate.

“Saya mengimbau kepada masyarakat Kota Ternate yang merasa pernah kehilangan handphone dan kendaraan roda dua jenis Honda Scoopy berwarna merah agar mendatangi penyidik Satreskrim Polres Ternate dengan membawa bukti kepemilikan,” pungkasnya.