Tandaseru — Resmob Macan Gamalama Satreskrim Polres Ternate, Maluku Utara, menciduk satu terduga pelaku pencurian handphone di beberapa tempat berbeda di wilayah Ternate.

Terduga pelaku berinisial YHT (28 tahun) ditangkap pada Kamis (1/12) sekitar jam 16.25 WIT di Kelurahan Akehuda, Ternate Utara

Kapolres Ternate AKBP Andik Purnomo Sigit melalui Kasi Humas IPDA Wahyuddin mengatakan, kasus kehilangan ponsel dilaporkan pada hari yang sama.

Tim Resmob langsung melakukan penyelidikan dan mendapat informasi keberadaan terduga pelaku pencurian.

“Setelah mendapatkan informasi tersebut, ti. Resmob Macan Gamalama yang dipimpin Kanit Resmob Bripka Rifai Sirfan langsung menuju ke lokasi dan berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial YHT serta barang bukti berupa tiga buah handphone berbagai merk,” kata Wahyuddin, Jumat (2/12).