Tandaseru — Anggota DPRD dan Forkopimda Pulau Morotai, Maluku Utara, merasa kesal dengan Ketua DPRD Rusminto Pawane yang terlambat datang ke rapat paripurna, Rabu (30/11).

Tak tanggung-tanggung, Rusminto telat hingga sejam dari jadwal semula pukul 10.00 WIT.

Rapat paripurna kali ini bertema “Pengambilan Keputusan Politik DPRD sebagai Mekanisme Persetujuan Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Pulau Morotai Tahun 2023″.

Amatan tandaseru.com, Pj Bupati M Umar Ali, Forkopimda, dan pimpinan OPD sudah berada di ruang paripurna dan menunggu kehadiran Rusminto.

Kepala Kejari Sobeng Suradal bahkan berniat meninggalkan paripurna lantaran tak konsisten dengan waktu undangan.