Menurut Eka, penggeledahan dilakukan lantaran ada pihak yang sengaja menyembunyikan dokumen-dokumen yang diminta penyidik.

“Dokumen-dokumen tersebut baru didapatkan oleh penyidik setelah melakukan penggeledahan,” ujarnya.

“Penanganan perkara ini sendiri sudah masuk pada tahap penyidikan tingkat perhitungan kerugian negara dari Inspektorat Provinsi Maluku Utara,” pungkas Eka.