Menurut Muchlis, Disperindag pun hanya diberikan waktu selama dua hari oleh Dinas PUPR Kota Ternate karena akan adanya mobilisasi alat berat ke lokasi pekerjaan proyek penataan kawasan kuliner.
Untuk itu demi keselamatan pedagang dan kelancaran proyek, mau tak mau seluruh pedagang harus direlokasi ke dalam pasar Gamalama.
“Jadi kita sudah diberikan waktu hanya sampai Jumat itu sudah disepakati bersama pedagang mereka harus masuk (relokasi),” kata Muchlis usai hearing dengan pedagang.
Lanjut dia, jika kedapatan masih ada pedagang yang berjualan di belakang Jatiland Mall sampai batas waktu tersebut maka Pemkot Ternate bakal mengerahkan petugas Satpol PP untuk melakukan penertiban.
Sementara pedagang yang direlokasi ke pasar, lanjut dia, diprioritaskan bagi yang memiliki nomor tempat jualan. Sisanya bagi pedagang yang belum memiliki nomor akan dicarikan solusi.
Tinggalkan Balasan