Tandaseru — Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023 Kota Ternate, Maluku Utara, resmi disahkan melalui rapat paripurna ke-13 masa sidang ke III di ruang rapat paripurna DPRD Kota Ternate, Rabu (30/11) sore.
Paripurna pengesahan persetujuan terhadap nota keuangan dan RAPBD tahun 2023 ini dipimpin langsung Ketua DPRD Muhajirin Bailussy dan disepakati seluruh pimpinan dan anggota dewan yang hadir.
Dalam kesempatan tersebut hadir Wali Kota M. Tauhid Soleman, Sekda Jusuf Sunya, beserta unsur Forkopimda dan sejumlah pimpinan OPD di lingkungan Pemkot Ternate.
Tauhid dalam sambutannya menyampaikan gambaran umum RAPBD tahun 2023 sebagaimana yang telah disetujui di antaranya untuk pendapatan daerah secara total sebesar Rp 1.128.324.782.624.
Total pendapatan itu bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 154.057.010.943, kemudian pendapatan transfer sebesar Rp 968.008.469.081, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 6.259.302.600.
Tinggalkan Balasan