“Kalau saksinya nanti kita tunggu petunjuk dari pimpinan, bisa saja ke Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH), tapi semuanya lagi berproses,” pungkasnya.
“Kalau saksinya nanti kita tunggu petunjuk dari pimpinan, bisa saja ke Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH), tapi semuanya lagi berproses,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.