Menurut Dade, jika perbuatan EF yang mencuri cabai dengan jumlah yang tidak seberapa itu dinilai perbuatan pidana, maka harusnya langsung diserahkan ke pihak kepolisian untuk diproses hukum, bukan malah diperlakukan secara tidak manusiawi dengan diikat di batang pohon.
“Tangan diikat itu diluar prosedur hukum, yang kedua hukumannya dipertontonkan dihadapan masyarakat, harga diri dia diinjak-injak oleh orang ini,” cetus dia.
Lanjut dia, saat ini Panglima TNI sangat memberikan atensi bagi anggota bermasalah yang merugikan masyarakat. Apalagi, hingga saat ini oknum TNI AU berinisial MS itu belum diberikan sanksi atas perbuatannya.
“Harus diberi sanksi tegas, apa yang dia lakukan ini justru dilakukan seorang oknum tentara dan itu sudah viral, videonya ini beredar dimana-mana dan ini tidak manusiawi sebagai seorang tentara ini tidak manusiawi itu harus ditindak tegas agar menjadi suatu pembelajaran,” tegasnya.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.