“Setelah selesai, berkasnya kembali dilimpahkan ke JPU,” pungkasnya.

Terpisah, JPU Kejari Ternate A Bachruddin ketika dikonfirmasi mengatakan berkas tahap I yang dilimpahkan penyidik belum lengkap.

“Berkas belum lengkap, sehingga dikembalikan untuk dilengkapi sesuai petunjuk,” kata Bachruddin.

Menurutnya, berkas tahap I dikembalikan ke penyidik Polsek Pulau Ternate 2 pekan lalu. Sampai saat ini pihaknya masih menunggu dilengkapi.

“Kita masih tunggu untuk dilengkapi, karena masih kekurangan saksi,” akunya.