“Batas waktu penyidikan tambahan sudah selesai. Makanya nanti kita menyurat kepada penyidik untuk meminta hasil penyidikan,” jelasnya.
“Jadi kita nanti menyurat kepada penyidik meminta hasil penyidikan karena batas waktu sudah habis,” tandas Rafiq.
Kasi Humas Polres Sibli Siruang yang dikonfirmasi terpisah belum merespon hingga berita ini ditayangkan.
Tinggalkan Balasan