Tandaseru — Kepala Rutan Kelas llB Ternate, Maluku Utara, Yudi Khaerudin, menegaskan bakal menindak tegas dua oknum petugas rutan berinisial MSA dan MDK.
Keduanya diduga terlibat membantu oknum narapidana Nafarullah Tamrin dalam kasus penipuan terhadap salah satu Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial RN alias Ita yang nominalnya mencapai ratusan juta rupiah.
Yudi ketika di konfirmasi mengatakan, informasi kasus tersebut secara pribadi baru diketahuinya.
“Namun, saya menegaskan jika betul terbukti ada oknum pegawai yang melakukan tindakan penipuan tersebut maka oknum tersebut akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan perundang-undang yang berlaku,” tegasnya, Selasa (29/11).
Menurutnya, penanganan kasus ini masih mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Tinggalkan Balasan