“Jadi, tepatnya memang konfirmasi dengan BI. Untuk uang resmi yang paling besar berlaku di NKRI masih pecahan Rp 100 ribu. Bentuk dan gambarnya sudah beredar di masyarakat, dan yang resmi beredar itu uang emisi tahun 2022 yang semua masyarakat ketahui. Ada lagi pecahan Rp 75 ribu dalam rangka memperingati 75 tahun Indonesia merdeka,” akunya.

“Kepada masyarakat dimohon berhati-hati dan mengonfirmasi ulang berita-berita yang belum tentu kebenarannya. Sebaiknya dikonfirmasi ke sumber resmi,” tandas Indra.