Dari penangkapan itu, polisi menggali informasi soal pelaku lainnya.

“Keterangan dari para pelaku bahwa barang serta hasil curian uang telah habis dibagi, serta handphone sudah dijual di beberapa konter yang ada di Kota Ternate,” jelasnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan adalah 2 unit handphone merek Oppo Reno 8J, 1 unit handphone Redmi, 1 unit motor Mio Fino Grand merah yang dibeli dari hasil curian, 1 unit motor Mio Sporty putih dengan pelat nomor DG 5324 KK yang digunakan menjambret.

“Jadi ketiga terduga pelaku saat ini kita sudah amankan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” tandas Michael.