Tandaseru — Bupati Pulau Taliabu, Maluku Utara, Aliong Mus, resmi membuka evaluasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Renstra SKPD Taliabu di Jakarta, Jumat (18/11).

Dalam sambutannya, Bupati berharap kegiatan yang merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pengendalian Perencanaan pembangunan dan Evaluasi Pembangunan Daerah ini dapat bermanfaat bagi kemajuan daerah.

Ia menekankan agar semua peserta yang menghadiri kegiatan tersebut dapat dengan serius mencermati apa yang disampaikan narasumber, baik pimpinan OPD dan kepala bidang yang diutus setiap instansi untuk mengikuti kegiatan tersebut.

Bupati Pulau Taliabu saat membuka evaluasi RPJMD dan Renstra OPD. (Istimewa)

“Nanti tolong kegiatan ini diikuti dengan serius ya. Biar ada manfaatnya untuk kemajuan daerah Taliabu,” ucap Bupati.

Kepada para pimpinan OPD, Bupati menyatakan kegiatan ini mengeluarkan dana yang sangat besar. Oleh karena itu setiap pimpinan OPD harus bisa memanfaatkan kegiatan ini sebaik-baiknya.